Powered By Blogger

Selasa, 27 September 2011

Top Level Domain (TLD)

TLD merupakan sebuah extension atau akhiran dari suatu nama domain. Ada 2 kelompok utama dalam TLD, yakni country code top-level domains (ccTLD) dan generic top-level domains (gTLD). Country code top-level domains (ccTLD) merupakan sebuah level domain tertinggi yang didasarkan pada kode negara seperti .id, .us, .ca, .ru, dan masih banyak lainnya. Sedangkan generic top-level domains (gTLD) merupakan sebuah level domain tertinggi yang digunakan secara umum seperti .com, .mil, .net, .gov, .edu, .asia, .info ,.org dan masih banyak lainnya. Hingga tahun 2010, terdapat lebih dari 21 gTLD dan 250 ccTLD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar